Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Selasa, 10 Mei 2011

Menggagas APBD Pro Rakyat


Musrenbang propinsi baru saja dilaksanakan. Pelaksanaannya cukup meriah dengan dihadiri oleh menteri tenaga kerja dan perwakilan mendagri, Bapenas, kementrian PU serta unsure forpimda (forum pimpinan daerah) didalamnya Gubernur dan Ketua DPRD. Undangan yang hadir sekitar 300 an orang termasuk kepala daerah dan stakeholder berbagai kalangan. Mencermati dan menganalisa setting forum dan manajemen pengelolaan musyawarah untuk pengambilan sebuah keputusan yang berimbas bagi 32 juta penduduk Jateng nampaknya belum mengalami perubahan sejak dulu.

Format yang dikemas dengan paparan dan sambutan oleh pemerintah pusat sudah menghabiskan sesi pertama Musrenbang. Forum Tanya jawab sekedar formalitas tanpa makna dan pendalaman materi. Para peserta khususnya bupati/walikota hadir seolah karena “takut” dengan Gubernur yang sering menyoal kehadiran saat undangan propinsi. Nyatanya dalam forum penting ini para kepala daerah hanya “mendengarkan”. Tidak ada forum diskusi antara Gubernur dan Bupati/walikota untuk mengkoreksi, menambah, menghapus RKPD yang disusun oleh propinsi. inilah kelemahan forum musrenbang yang pernah dikeluhkan oleh Gubernur saat ikut pertama kali musrenbang setelah dilantik, saat itu Gubernur menyindir kok forumnya hanya formalitas begini, kapan akan menyelesaikan masalah yang terjadi.

Hari kedua pembahasan juga tidak banyak perubahan, sedikitnya LSM, akademisi, organisasi profesi dan stakeholder lain dimungkinkan keengganan mereka hadir karena sudah tahu hasilnya tidak banyak berpengaruh terhadap program yang akan diusulkan. APBD yag diharapkan oleh semua kalangan sebagai sarana mensejahterkan rakyat masih jauh dari harapan. Melihat berjalannya musrenbang yang “terkesan” formalitas nampaknya program Bali Ndeso Mbangun Deso lima tahun ke depan sulit terealisasi.

Kenapa hanya dilaksanakan selama dua hari untuk menentukan nasib 32 juta penduduk Jateng? Kenapa tidak dibuat waktunya misal 4 hari untuk ajang diskusi dan debat antara gubernur, DPRD kepala daerah dan masyarakat? Kalau mekanisme yang digunakan seperti ini kasus copy paste terhadap berbagai dokumen APBD tidak menutup kemungkinan akan terjadi.  Bahkan rancangan RAPBD 2012 nilai belanjanya lebih kecil dibanding 2011, artinya program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan lebih sedikit. Kalau seperti ini bagaimana APBD akan berpihak kepada rakyat?

Realitas APBD

Pembahasan mengenai APBD yang eksekutif ansich sering menjadikan DPRD “marah” karena aspirasinya tidak terpenuhi sehingga berubah menjadi “transaksional”. Artinya pos anggaran yang dibahas dalam rapat – rapat komisi yang sudah dibahas dalam musrenbang sering tata ulang oleh DPRD. Inilah faktanya, SKPD tidak berdaya menghadapi komisi disaat anggarannya di potong tanpa alasan yang jelas. Di titik ini posisi pimpinan komisi akan sangat menentukan akan dibawa ke mana anggaran yang sudah di “saving”. Selama proses pembahasan APBD rakyat tidak tahu menahu apa yang terjadi, semua dibawah kendali DPRD.

Politik anggaran yang digunakan oleh eksekutif dan legeslatif dalam penyusunan APBD masih jauh dari peran dunia kampus, LSM dan elemen lain. Buktinya pos anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat jauh lebih kecil dibandingkan pos makan dan minuman di lingkungan birokrasi. Belum pos perjalanan dinas yang “unlimited”. Inilah realita APBD yang sekarang berlaku di hampir semua pemerintah kab/kota.

Struktur anggaran dalam APBD memang sangat eksekutif oriented, walaupun finishingnya ada di DPRD, sejatinya itu hanya merupakan keputusan politik yang akan menjadi legitimasi bahwa pembahasan sudah “melibatkan” rakyat dan wakilnya. Sehingga APBD sudah dianggap membela rakyat kecil. Realitanya kita ambil contoh tentang target Dinas perikanan dan kelautan yang menjadikan pendapatan per kapita nelayan per tahun 5.000.000. Padahal melihat data tahun 2002 DKP sudah mengeluarkan data bahwa NTN (nilai tukar nelayan ) setara dengan pendapatan per kapita di atas 6.000.000. inilah salah satu contoh APBD yang jauh dari upaya mensejahterakan rakyat.

APBD Pro Rakyat

Melihat kondisi rancangan APBD 2012 yang sekarang di susun oleh DPRD dan eksekutif hendaknya kalangan aktifis, LSM, akademisi dan gerakan mahasiwa kritis untuk ikut memikirkannya. Karena uang APBD adalah uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak. Gerakan masyarakat civil harus mampu membuat APBD “tandingan” yang bisa didiskusikan dan diajukan kepada DPRD agar menjadi pembanding APBD yang dibuat oleh pemerintah. Demikian juga kalangan parpol hendaknya bisa berfikir cerdas untuk bisa menghasilkan APBD yang benar – benar mencerminkan aspirasi konstituen mereka. Untuk mewujudkan APBD pro rakyat setidaknya membutuhkan tiga langkah politik, pertama political wiil parpol dan wakilnya.

Perumusan anggaran yang sudah disusun oleh eksekutif hendaknya benar – benar dicermati agar anggaran yang ada sesuai aspirasi konstituen. Anggaran yang boros dan kurang bermanfaat hendaknya dibatalkan, diganti dengan program pro rakyat yang berorientasi kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Analisa Prof FX Sugiyanto saat bersama penulis dalam forum SKPD perekonomian tentang berbagai target dan sasaran yang tidak jelas dalam rencana APBD 2012 menjadi modal bagi legeslatif untuk membongkar total APBD yang tidak pro rakyat miskin.

Langkah kedua adalah proses teknokratik. Artinya penyusunan APBD hendaknya melibatkan kalangan teknokrat dan professional yang memahami benar dibidangnya. Memang tidak mudah mengakomodir berbagai kepentingan dalam APBD, namun yakinlah bahwa jika proses ini dilakukan akan jauh lebih membumikan APBD. Keberadaan kalangan professional dan teknokrat yang ada disektor swasta menjadikan mereka seakan cuek dengan urusan APBD, padahal mereka sangat concern jika dilibatkan  dengan serius. Ulasan dan sudut pandang anggaran oleh professional akan memberikan “warna” lain APBD yang disusun eksekutif dan legeslatif.

Langkah ketiga adalah proses partisipatif. Artinya bisa saja eksekutif membuka informasi via media massa bahwa rakyat bisa memberikan usulan dalam penyusunan APBD, selain forum resmi musrenbangdes sampai musrenbangprop. Atau wakil rakyat mengadakan public hearing dengan semua kalangan tentang rancangan APBD. Model ini belum pernah ada, partisipasi masyarakat luas akan memberikan banyak pilihan program APBD yang mungkin belum terjangkau oleh eksekutif dan legeslatif. Langkah – langkah diatas akan memberikan pendekatan APBD yang benar – benar membawa semangat Bali Ndeso Bangun Ndeso.

Oleh: Riyono, Sekjen DPP Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates